Hari Perempuan Internasional, Legislator Dorong Pengesahan RUU PPRT

13-03-2023 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI Siti Mukaromah dalam acara Women's Day Run 10K yang dilaksanakan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023). Foto: Geraldi/nr

 

Anggota DPR RI Siti Mukaromah menilai peringatan International Women’s Day yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 8 Maret, merupakan energi positif untuk menguatkan peran serta pemberdayaan perempuan dalam segala lini. Salah satunya melalui dorongan pengesahan Rancangan Undang - Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
 

Ia mengatakan, perempuan bekerja tidak hanya di sektor publik atau perkantoran. Tetapi, ada banyak pekerja wanita sektor domestik yang perannya tidak boleh dinafikan karena menjadi kebutuhan.

 

"Karena itu, kami terus mendorong agar RUU PPRT ini bisa segera digolkan sehingga menjadi energi positif dalam rangka  melindungi para perempuan-perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga," ujar Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah kepada Parlementaria di sela acara Women's Day Run 10K yang dilaksanakan di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023).

 

Ajang lari Women's Day Run 10K yang bertajuk Equality Today For a Harmony Tomorrow diikuti 3.500 peserta, atas kerjasama Perempuan Bangsa, Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa, DPR/MPR RI dengan Pertamina, BCA, BNI, BRI, BTN, Pupuk Indonesia dan sejumlah badan usaha lainnya.

 

Lebih lanjut, Erma juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan penuh agar RUU PPRT segera disahkan. Menurutnya, pekerjaan sektor informal bersifat privat dengan pola hubungan kerja kultural. Dengan karakteristik tersebut, maka tidak ada pengawasan dan perlindungan kepada mereka, sehingga pekerja sektor domestik ini termasuk dalam kelompok rentan.

 

"Meskipun dengan berbagai kendala atau dinamika yang terjadi, tapi kami berharap dinamika ini adalah dinamika yang konstruktif sehingga nantinya bisa terwujud sebuah undang-undang yang secara kualitatif menjadi yang sangat baik dengan memberikan perlindungan kepada korban namun juga tidak menafikan posisi yang mempekerjakan," jelas Politisi Fraksi PKB ini.
 

Ia menambahkan, dalam pembahasan RUU PRT perlu ada keseimbangan antara pemberi kerja atau majikan dengan pekerja rumah tangga. Misalnya, pengaturan mengenai upah dan THR, hak cuti dan libur, hingga pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan. 

 

"Memang harus diperhitungkan misalnya  ketika bicara tentang tentang hak dan kewajiban antara pemberi maupun penerima pekerjaan. Kita berharap sekali RUU ini bisa terselesaikan dengan kualitas yang baik dan memberikan pengayoman yang maksimal terutama kepada perempuan yang mayoritas bekerja dalam sektor domestik," tutupnya. (ann/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...